Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Pengusiran Setan Tewaskan Dua Bocah

Kompas.com - 20/01/2014, 10:42 WIB
Ilustrasi pengusiran setan.
GERMANTOWN, KOMPAS.com — Polisi AS, Sabtu (18/1/2014), menuduh dua perempuan di Maryland terlibat kematian dua orang bocah. Sementara kedua perempuan itu mengatakan, mereka yakin telah melakukan pengusiran setan dalam peristiwa itu.

Polisi wilayah Montgomery menuduh Monifa Denise Sanford (21) dan Zakieya Latrice Avery (28) telah melakukan pembunuhan dalam kematian dua anak Avery, yang masing-masing berusia satu dan dua tahun. Kedua perempuan itu juga menghadapi tuduhan percobaan pembunuhan karena melukai dua saudara kandung anak-anak itu yang berumur lima dan delapan tahun.

Polisi mengatakan, dua bocah malang itu meninggal karena menderita sejumlah luka tusukan.

Polisi dipanggil ke rumah di mana dua perempuan itu tinggal pada Jumat lalu. Seorang tetangga menelepon layanan darurat setelah memperhatikan sebuah kendaraan dengan pintu terbuka dan pisau tergeletak di luar kendaraan. Menurut pihak berwenang, Avery ditangkap ketika dia mencoba untuk melarikan diri dari sebuah townhouse di dekat kendaraan itu. Polisi menemukan dua bocah tersebut sudah meninggal di dalam rumah itu, dan dua saudara mereka serta Sanford dibawa ke rumah sakit dengan sejumlah luka di tubuh mereka.

Polisi mengatakan, Sanford ditangkap hari Sabtu setelah keluar dari rumah sakit.

Pada hari itu juga polisi mengidentifikasi anak-anak yang meninggal sebagai Norell Harris, bocah laki-laki berumur satu tahun; dan Zyana Harris, gadis cilik berusia dua tahun. Anak-anak lebih tua yang menderita luka diidentifikasi sebagai Taniya Harris, seorang gadis berusia lima tahun; dan Martello Harris, anak laki-laki berusia delapan tahun. Hingga hari Sabtu, mereka tetap dirawat di rumah sakit.

Polisi mengatakan, Sanford dan Avery masing-masing menghadapi dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama dan dua tuduhan percobaan pembunuhan tingkat pertama. Kini keduanya ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com