Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Gelar Investigasi Terkait Foto Marinir Bakar Mayat di Irak

Kompas.com - 16/01/2014, 20:09 WIB
WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Korps Marinir AS menggelar investigasi terkait beredarnya foto di sejumlah media yang menampilkan pasukan AS yang tengah membakar mayat di kota Fallujah, Irak.

Dalam tahap pertama penyelidikan itu akan memastikan apakah kedelapan foto mengerikan yang dimuat situs gosip TMZ, adalah foto-foto asli. Situs TMZ selama dikenal dengan berita-berita seputar selebriti.

"Saat ini kami akan memastikan keaslian foto-foto itu dan kondisi seperti apa yang ditampilkan dalam foto itu. Jika memungkinan, kami akan melakukan identifikasi prajurit yang terlibat," kata Kapten Tyler Balzer.

Sementara itu, situs TMZ mengatakan memiliki 41 foto yang konon diambil di Fallujah, lokasi pertempuran sengit antara marinir AS dan pemberontak Irak sekitar 10 tahun lalu.

Dalam foto itu ditampilkan seorang prajurit marinir AS menyiramkan cairan yang kemungkinan besar adalah bensin ke dua jenazah. Lalu foto lain memperlihatkan kondisi jenazah yang terbakar.

Lalu dalam foto lainnya seorang prajurit marinir tersenyum ke arah kamera sambil berlutut di samping jenazah yang terbakar itu. Sementara prajurit lain menggeledah kantung pakaian jenazah tersebut.

TMZ menambahkan, sudah menyerahkan foto-foto itu ke Departemen Pertahanan AS.

Seorang juru bicara Pentagon mengatakan foto-foto itu tidak memperlihatkan sebuah kejahatan perang. Namun, para prajurit yang ada dalam foto itu kemungkinan besar telah melanggar aturan militer yang melarang perusakan mayat atau mengambil foto di medan perang.

"Berdasarkan diskusi awal dengan tim hukum kami, tak ada pelanggaran hukum perang yang terlihat dalam foto ini," kata Kolonel Steven Warren.

Dalam sejumlah kasus, lanjut Warren, membakar mayat diizinkan di bawah aturan militer demi alasan "kesehatan dan kebersihan".

"Jika penyelidikan militer memutuskan telah terjadi perbuatan yang melanggar aturan, maka para prajurit yang terlibat dalam insiden itu bisa dituntut berdasarkan undang-undang militer militer meski kejadian itu berlangsung beberapa tahun lalu," ujar Warren.

Jika para prajurit itu sudah meninggalkan militer, maka mereka akan dipanggil kembali untuk menghadapi dakwaan.  "Namun itu sangat jarang terjadi," Warren menegaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com