Dari data yang dikumpulkan, tahun lalu berbagai kamar jenazah di Arab Saudi menerima 5.555 jenazah warga asing. Sebanyak 1.791 jenazah sudah dipulangkan atau dikremasi. Sementara itu, sebanyak 3.764 jenazah masih berada di berbagai kamar jenazah. Demikian harian Al-Eqtisadiah melaporkan.
Kepala Urusan Pemakaman di Departemen Forensik Arab Saudi Ali Bawazeer menuding, tertundanya pemulangan para warga asing ini adalah akibat lambannya tempat kerja para ekspatriat itu mengurus hal-hal terkait pemulangan jenazah.
Bawazeer menambahkan, sesuai peraturan, Pemerintah Saudi tidak akan menerbitkan visa kerja bagi para pengusaha yang tak segera mempercepat pemulangan jenazah para ekspatriat itu.
Dia melanjutkan, para pengusaha diberi waktu hingga dua bulan untuk melengkapi semua prosedur pemulangan jasad para ekspatriat.
"Biaya pengawetan jenazah sebesar Rp 9,5 juta per jenazah, peti mati, dan tiket pesawat terbang, semua harus ditanggung para sponsor ekspatriat itu," Bawazeer menegaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.