Pendiri partai ini bernama Kim Dotcom. Ia adalah sosok yang sebenarnya dicari oleh Pemerintah Amerika dengan tuduhan pelanggaran hak cipta.
Menurut Kim Dotcom, rincian mengenai platform dan program partainya akan disampaikan saat peluncuran.
Pihak KPU Selandia Baru menyatakan, Kim Dotcom tidak bisa mencalonkan diri sebagai caleg untuk parlemen negara itu karena ia bukanlah warna negara Selandia Baru. Namun, Kim Dotcom tetap bisa memimpin partainya.
Dotcom selama ini berkampanye mengenai isu privasi internet dan badan intelijen sejak ia ditangkap di kediamannya di Auckland dua tahun lalu.
Pengadilan kemudian memutuskan penangkapannya itu tidak sah dan badan intelijen pemerintah secara ilegal memata-matinya.
Dotcom juga menyatakan perlunya fasilitas broadband yang lebih cepat di Selandia Baru.
Sejauh ini dia menentang upaya ekstradisinya ke AS terkait perusahaannya yang kini sudah tutup, Megaupload.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.