Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nih Tiga Larangan bagi Biksu dan Calon Biksu di Thailand!

Kompas.com - 09/01/2014, 14:03 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Tak lama lagi, ada larangan mengendarai mobil, sepeda motor dan mencari tumpangan bagi para biksu dan calon biksu di Thailand. Beleid paling anyar itu tengah menjadi bahan pembicaraan Dewan Sangha Buddha Thailand yang tengah berkumpul di Bangkok untuk sebuah pertemuan akbar. Dalam pertemuan itu, hadir 83 kepala dan wakil dari masing-masing wilayah Sangha.

Adalah Asisten Kepala Biara Wat Paknam Phasi Charoen dan Kepala Wilayah 5 Sangha Thailand Phra Prommolee yang mengutarakan hal itu sebagaimana warta Bangkok Post hari ini.

Menurutnya, banyak biksu dan calon biksu yang terang-terangan mengendarai kendaraan di jalan bebas hambatan dan sekitarnya. "Ini tindakan tak pantas dan menjadi perhatian umat Buddha,"katanya.

Phra mengatakan, Dewan tengah menggodok sanksi dari pelarangan itu. Salah satu masukan yang ada dalam pembicaraan adalah pemecatan.

Mencari tumpangan

Ihwal mencari tumpangan juga menjadi diskusi hangat dalam pertemuan itu. Dewan mengatakan saat ini banyak biksu yang berdiri di tepi jalan dan meminta tumpangan kepada para pengendara yang lewat. "Tindakan ini mengganggu para pengguna jalan,"kata Phra.

Dewan, kata Phra, menganggap kalau upaya para biksu dan calon biksu mencari tumpangan hanyalah cara untuk bisa berjalan-jalan gratis ke berbagai tempat tujuan. "Ada biksu dan calon biksu yang justru meminta uang kepada pengendara yang mengantarkan mereka,"kata Phra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com