Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuaca Buruk Tunda Sidang Muhammad Mursi

Kompas.com - 08/01/2014, 19:39 WIB

KAIRO, KOMPAS.com - Pengadilan Mesir yang sedianya menyidangkan Muhammad Mursi, presiden yang digulingkan militer Juli lalu, menunda persidangan hingga 1 Februari mendatang.

Hakim yang memimpin sidang, Ahmed Sabry Youssef, mengatakan Mursi tidak bisa dihadirkan ke pengadilan karena cuaca buruk.

Namun terdakwa lain yang juga disidang, Essam El-Erian, mengatakan Mursi tidak akan bersedia hadir di pengadilan yang ilegal. "Ini pengadilan bermotif politik," kata El-Erian.

Mursi, El-Erian, dan sejumlah tokoh gerakan Ikhwanul Muslimin ditangkap dan dipenjara setelah Mursi digulingkan miilter Mesir.

Kantor berita AFP mengatakan Morsi ditahan di satu penjara yang terletak sekitar 60 km dari kota Iskandariyah.

Morsi dan beberapa mantan pejabat tinggi negara didakwa menyebabkan tewasnya sejumlah pengunjuk rasa pada 2012, ketika Mursi berkuasa.

Dakwaan lain yang diajukan adalah berkomplot dengan kelompok militan asing dan berupaya lolos dari tahanan. Pengamanan diperketat pada Rabu (8/1/2014) di sejumlah tempat di Mesir.

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa pendukung Mursi yang menentang pengadilan ini. Di Nasr City, Kairo, ban-ban bekas dibakar dan kaca-kaca mobil dipecah dalam bentrok singkat antara aparat keamanan dan massa.

Sejak penggulingan Mursi lebih 1.000 orang tewas dan ribuan orang lainnya ditahan yang membuat analis mengatakan kemungkinan rekonsiliasi di Mesir sekarang makin sulit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com