Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulama Radikal Larang Warga Mesir Ikuti Referendum

Kompas.com - 08/01/2014, 19:33 WIB
KAIRO, KOMPAS.com - Seorang ulama pendukung Ikhwanul Muslimin, Yusef al-Qaradawi, Rabu (8/1/2013), mengeluarkan fatwa yang isinya melarang warga Mesir memberikan suara dalam referendum konstitusi baru Mesir yang akan digelar pekan depan.

Para pendukung presiden terguling Muhammad Mursi sudah terlebih dulu menyatakan memboikot referendum yang akan digelar pada 14-15 Januari mendatang.

"Berpartisipasi dalam referendum konstitusi dan memberi kontribusi apapun untuk memperkuat atau memberi legitimasi bagi pemerintahan ini, sama dengan berbuat dosa yang dilarang agama," kata ulama kelahiran Qatar itu.

Qaradawi, yang menetap di Qatar sejak status kewarganegaraan Mesirnya dilucuti satu dekade lalu, sebelumnya sudah mengeluarkan fatwa yang menyerukan rakyat Mesir agar mendudukkan kembali Mursi pada jabatannya.

Fatwa Qaradawi ini muncul bertepatan waktunya dengan saat Muhammad Mursi kembali menjalani sidang di Kairo terkait dakwaan pembunuhan aktivis oposisi dalam bentrokan di luar istana kepresidenan pada Desember 2012.

Secara politik, Qatar mempertahankan hubungannya dengan Mesir selama dan setelah pemerintahan Muhammad Mursi. Meski demikian Qatar juga memberikan suaka untuk sejumlah petinggi Ikhwanul Muslimin  yang kabur menghindari kejaran pemerintah Mesir pasca-kejatuhan Muhammad Mursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com