Berturut-turut terpidana asal Thailand bernama Promkhot Phattarawadee. Pria ini berusia 31 tahun.
Kemudian, terpidana asal Peru itu bernama Corro Zuzunaga Enrique Bruno. Lelaki ini umurnya 54 tahun. "Kedua terpidana menyelundupkan 2,9 kilogram narkoba ke Kamboja,"kata hakim KOr Vandy.
Selain hukuman masuk penjara, terpidana juga didenda 25 juta riel atau setara dengan 206.000 baht.
Polisi Kamboja menangkap Promphot pada 9 Mei 2012 di penginapan Lucky di Phnom Penh. Lalu, dua hari kemudian, giliran Bruno dicokok polisi di Bandara Internasional Phnom Penh saat mendarat dari Venezuela. Polisi mendapati Bruno membawa 10 tabung metal berisi kokain.