Kementerian Tenaga Kerja Thailand membuat kerja sama terkait resolusi kabinet untuk tidak menangkap para pekerja tersebut yang sudah melewati masa empat tahun bekerja. Bagi mereka, masih tersedia kebijakan 180 hari untuk melengkapi surat-surat resmi ke Kedubes Myanmar itu.
Kerja sama kedua negara itu juga terkait dengan rilis visa bagi para imigran Myanmar. " Kami sudah membicarakan hal ini dengan pihak Myanmar," kata pernyataan Biro Imigrasi Thailand.
Pada 21 Oktober 2013, otoritas Myanmar mengeluarkan paspor biasa untuk para pekerja Myanmar yang akan bekerja di Thailand. Nantinya, para pekerja bisa membuat paspor di lima kota yakni Kawthoung, Htikhi, Mawtaung, Myawaddy, dan Tachileik di samping pembuatan paspor di Kedubes Myanmar di Bangkok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.