Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriminalisasikan Kaum Gay, India seperti Kembali ke Masa Silam

Kompas.com - 20/12/2013, 19:55 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com — Kritikan mengemuka terhadap beleid anyar India yang mengkriminalisasikan kaum gay. Lantaran itulah, Pemerintah India pada hari ini, Jumat (20/12/2013), meminta Mahkamah Agung untuk meninjau ulang peraturan Seksi 377 Undang-undang Pidana India. "Pemerintah resmi mengajukan peninjauan ulang terhadap peraturan tersebut," kata Menteri Hukum India Kapil Sibal dalam kicauannya di media sosial.

Sebelumnya, pada 11 Desember 2013 peraturan tersebut baru saja diberlakukan. "Tapi, peraturan itu justru tidak sejalan dengan penghormatan pada pilihan orientasi seksual seseorang," kata Kapil Sibal.

Pemerintah dalam rencana ke depannya bakal mengajukan petisi ulang untuk pencabutan peraturan tersebut. "Pemerintah menyadari peraturan itu bertentangan dengan prinsip persamaan hak," imbuh Kapil Sibal.

Kritikan juga datang dari Ketua Partai Kongres Gandhi. Menurutnya, peraturan itu berseberangan dengan penghargaan terhadap kemanusiaan. Sementara itu, menurut hemat Menteri Keuangan India P Chidambaram, peraturan kriminalisasi kaum gay justru membawa India seperti pada masa 1860. "Peraturan itu seperti membawa India ke masa silam," kritiknya sebagaimana warta AP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com