Sebelumnya, pada 11 Desember 2013 peraturan tersebut baru saja diberlakukan. "Tapi, peraturan itu justru tidak sejalan dengan penghormatan pada pilihan orientasi seksual seseorang," kata Kapil Sibal.
Pemerintah dalam rencana ke depannya bakal mengajukan petisi ulang untuk pencabutan peraturan tersebut. "Pemerintah menyadari peraturan itu bertentangan dengan prinsip persamaan hak," imbuh Kapil Sibal.
Kritikan juga datang dari Ketua Partai Kongres Gandhi. Menurutnya, peraturan itu berseberangan dengan penghargaan terhadap kemanusiaan. Sementara itu, menurut hemat Menteri Keuangan India P Chidambaram, peraturan kriminalisasi kaum gay justru membawa India seperti pada masa 1860. "Peraturan itu seperti membawa India ke masa silam," kritiknya sebagaimana warta AP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.