Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Pancung Terpidana Narkoba

Kompas.com - 20/12/2013, 19:23 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Arab saudi menghukum pancung Anad al-Amrani hari ini, Jumat (20/12/2013) lantaran terbukti menyelundupkan narkoba. Lokasi pelaksanaan hukuman ada di Tabuk, di wilayah padang pasir. Menurut warta SPA, terpidana adalah orang ke-77 selama 2013 ini yang menjalani hukuman potong kepala.

Catatan pemerintah Arab menunjukkan kalau selama 2012, sudah 76 orang dihukum pancung. Tapi, Amnesty Internasional menghitung kalau sampai dengan akhir 2012, Arab Saudi sudah memenggal 79 kepala.

Arab saudi menjatuhkan vonis mati dengan hukum pancung bagi para pelaku perkosaan, pembunuhan, penyelundupan narkoba, dan perampokan bersenjata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com