Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengirim Ancaman "Hoax" ke Harvard Bebas dengan Jaminan

Kompas.com - 19/12/2013, 07:20 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

Sumber AP

BOSTON, KOMPAS.com — Seorang mahasiswa Harvard, Eldo Kim (20), Rabu (18/12/2013), dihadapkan ke pengadilan dengan tuduhan ancaman bom sekadar untuk menghindari ujian akhir. Pengacara mahasiswa itu mengatakan, kliennya berada di bawah banyak tekanan dan menyesali perbuatannya.

Pengadilan membebaskan Kim dengan jaminan 100.000 dollar AS dari adiknya yang tinggal di Massachussetts dan paman di North Carolina. Pengacara tersebut tak menyebutkan di mana kliennya akan tinggal sesudah pembebasan dengan jaminan itu.

Kejaksaan Boston menuduh Kim menyebarkan surat elektronik (e-mail) hoax, Senin (16/12/2013), berisi ancaman bom untuk dua dari empat gedung di kampus Cambridge Harvard di Massachusetts.

E-mail itu datang hanya beberapa menit sebelum Kim mengikuti ujian akhir di salah satu gedung. Bangunan-bangunan itu ditutup selama beberapa jam sebelum para penyelidik menetapkan tidak ada bahan peledak.

Pengacara Kim, Ian Gold, mengatakan, pada bulan ini Kim harus menghadapi ujian akhir sekaligus tiga tahun kematian ayahnya. Kim yang mengenakan kaus abu-abu dan celana olahraga Harvard tampil muram saat berdiri di hadapan hakim.

Selama menjalani pembebasan bersyaratnya, Kim tidak diizinkan masuk kampus Harvard tanpa persetujuan terlebih dahulu dari kampus dan pengadilan. Harvard menyatakan prihatin dengan tuduhan ini, tetapi tak berkomentar lebih lanjut.

Ancaman bom datang sekitar setengah jam sebelum Kim dijadwalkan mengikuti ujian akhir di Emerson Hall. Dia mengaku ada di lokasi ujian pada pukul 09.00 WIB ketika alarm tanda bahaya berbunyi yang memastikan rencananya berjalan.

Gold mengatakan, Kim adalah warga negara naturalisasi Amerika Serikat sejak duduk di kelas 5, sekaligus melepaskan kewarganegaraan Korea Selatan. Kim menempuh sekolah tinggi di Seattle, Washington.

Beberapa kerja magang di Korea Selatan tertera dalam akun LinkedIn-nya. Saat duduk di bangku SMA, Kim menjadi relawan di sebuah biara di Nepal, berdasarkan testimoni di situs relawan itu. Menurut Gold, ibu Kim masih tinggal di Korea Selatan.

Menurut pengaduan, Kim mengirim e-mail kepada kepolisian Harvard, dua pejabat universitas, dan presiden surat kabar kampus, Crimson. Sebuah pernyataan tertulis FBI mengatakan, Kim menggunakan program gratis yang memberikan protokol internet anonim sementara.

Keterangan FBI itu mengatakan pula bahwa Kim menggunakan jaringan nirkabel Harvard untuk aksinya itu. Jaksa mengatakan, Kim terancam hukuman maksimum lima tahun penjara dan denda 250.000 dollar AS. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com