Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Suap, Anak Tiga Menteri Turki Ditangkap

Kompas.com - 17/12/2013, 19:11 WIB
ANKARA, KOMPAS.com - Kepolisian Turki menahan lebih dari 20 orang termasuk anak tiga menteri kabinet dan sejumlah pebisnis ternama dalam sebuah penyelidikan kasus suap dan korupsi. Demikian media setempat melaporkan, Selasa (17/12/2013).

Gubernur Istanbul Huseyin Avni Mutlu membenarkan penggrebekan itu namun menolak memberikan rincian operasi tersebut.

"Operasi masih terus berlanjut. Sehingga belum saatnya untuk membuat pernyataan. Investigasi masih berlangsung," kata Mutlu.

Dalam penggrebekan yang dilakukan di sejumlah rumah di Istanbul dan Ankara itu, polisi menahan lebih dari 20 orang tersangka.

Di antara mereka yang ditahan termasuk anak Menteri Dalam Negeri Muammer Guler, Menteri Perekonomian Zafer Caglayan, dan Menteri Lingkungan Erdogan Bayraktar.

Selain itu, terdapat pula sejumlah pebisnis ternama dan birkokrat termasuk kepala bank negara Turki, Halkbank Suleyman Aslan dan konglomerat properti Ali Agaoglu.

Sejumlah laporan menyebut menteri perekonomian Zafer Caglayan membatalkan sebuah acara resmi begitu mendengar kabar putranya menjadi salah satu orang yang ditangkap polisi.

Para tersangka ini dituduh menerima atau memfasilitasi suap untuk beberapa proyek pembangunan dan mendapatka  izin pembangunan di kawasan yang dilindungi setelah membayar sejumlah uang. Demikian harian Hurriyet mengabarkan.

Harian itu menambahkan, penggrebekan di Istanbul dan Ankara itu merupakan hasil dari operasi pengawasan dan penyelidikan selama satu tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com