Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Singapura Seret 28 Warga Asia Selatan ke Pengadilan

Kompas.com - 17/12/2013, 19:11 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Singapura bakal mendeportasi 53 warga Asia Selatan yang terbukti terlibat dalam kerusuhan di kawasan Little India. Lalu, ada 28 warga Asia Selatan lainnya yang bakal diseret ke pengadilan gara-gara kerusuhan pada 8 Desember 2013 tersebut.

Adalah Menteri Dalam Negeri Singapura Teo Chee Hean yang mengatakan hal itu dalam sebuah konferensi pers pada Selasa (17/12/2013), tulis AP . "Kami bersikap tegas. Tak ada toleransi bagi pelanggar hukum di Singapura,"katanya.

Rusuh yang baru kali ini terjadi sejak empat dekade di Singapura itu berawal dari tertabraknya hingga tewas seorang warga India oleh bus yang dikendarai seorang warga Singapura. Kerusuhan itu melukai 39 orang termasuk aparat kepolisian. Kerusuhan tersebut juga membuat 25 kendaraan rusak.

Menurut informasi Komisioner Polisi Ng Joo Hee, dari 53 warga Asia Selatan itu, satu warga berkewarganegaraan Banglades. "Kami akan mendeportasi mereka segera setelah urusan perjanjian perjalanan dan administrasi komplet," demikian Teo Chee Hean.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com