Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Deportasi 53 Orang yang Terlibat Kerusuhan

Kompas.com - 17/12/2013, 18:57 WIB
SINGAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah Singapura, Selasa (17/12/2013), mengatakan segera mendeportasi 53 pekerja asal Asia Selatan dan mendakwa 28 orang lainnya karena terlibat kerusuhan beberapa waktu lalu.

"Kami sudah mengambil keputusan tegas yaitu memulangkan mereka yang terlibat kerusuhan untuk memberikan isyarat bahwa kami tidak mentolerir tindakan melanggar hukum di Singapura," kata Menteri Dalam Negeri Singapura, Teo Chee Hean.

Kerusuhan yang terjadi pada 8 Desember lalu yang melibatkan para buruh Asia Selatan itu telah memaksa Singapura "belajar" mengendalikan para buruh kasar yang jumlahnya mendekati satu juta jiwa itu.

Kerusuhan itu, yang diawali tewasnya seorang pria India akibat tertabrak sebuah bus di sebuah distrik yang dikenal dengan nama Little India, mengakibatkan 39 orang cedera dan 25 mobil hancur.

"Sebanyak 52 dari 53 orang yang akan dideportasi adalah warga negara India dan seorang lagi adalah warga Banglades," kata Komisaris Polisi Ng Joo Hee.

Ke-53 orang itu, lanjut Hee, segera dideportasi setelah semua dokumen adminsitrasi dan perjalanan selesai diproses.

Sementara itu, sebanyak 28 orang masih ditahan untuk menjalani investigasi lebih lanjut. Jika terbukti menjadi provokator keruruhan maka mereka bisa mendekam di penjara maksimal selama tujuh tahun.

Menurut Kementerian Dalam Negeri, ke-28 orang ini didakwa melakukan kekerasan, menghancurkan properti, melawan polisi dan mendorong orang lain untuk melawan polisi.

Sebelumnya tujuh warga India yang telah didakwa dibebaskan dari tahanan, setelah polisi mencabut dakwaan untuk ketujuh orang itu. Sedangkan  200-an orang lain yang ada di lokasi kerusuhan saat itu tidak didakwa karena dianggap tidak melakukan apapun dan hanya diberikan peringatan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com