Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat, Laporan Senjata Kimia Suriah di Majelis Umum PBB

Kompas.com - 13/12/2013, 08:54 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

Sumber

NEW YORK, KOMPAS.com — Misi PBB untuk senjata kimia Suriah telah menyelesaikan laporannya. Diserahkan kepada Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon pada Kamis (12/12/2013), laporan itu akan disampaikan ke Majelis Umum PBB pada Jumat (13/12/2013).

Laporan akhir menyatakan ada bukti kuat dan relevan terkait penggunaan di lima dari tujuh lokasi di Suriah. Seperti laporan lain sebelumnya, laporan ini pun tak menyinggung kubu yang harus diminta pertanggungjawaban atas penggunaan senjata kimia itu.

Rezim Assad menuduh kubu oposisi sebagai pelaku serangan yang menggunakan senjata kimia di Khan Al Asal, Jobar, Ashrafiah Sahnaya, dan Bahhariyeh. Sementara insiden lain, sebaliknya diduga dilakukan rezim Assad dengan negara-negara Barat mendukung tudingan ini.

Ketika menerima laporan tersebut, Ban mengatakan penggunaan senjata kimia merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan penghinaan atas kemanusiaan. "Kita harus tetap waspada untuk memastikan bahwa senjata-senjata yang mengerikan itu dieliminasi, tidak hanya di Suriah, tapi juga dari semua tempat," ujar dia.

Berdasarkan perjanjian internasional yang disepakati untuk menghindari serangan militer AS ke rezim Damaskus—menyebabkan lahirnya resolusi bersejarah di Dewan Keamanan PBB—senjata kimia paling berbahaya Suriah harus keluar dari negara itu sebelum 31 Desember 2013 dan dihancurkan sebelum 30 Juni 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com