Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Maladewa, Perdagangan Manusia Jadi Tindakan Kriminal

Kompas.com - 09/12/2013, 18:08 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Kejahatan perdagangan manusia akhirnya menjadi tindakan kriminal di Maladewa. Menurut warta AP pada Senin (9/12/2013), hal itu bisa terjadi karena Presiden Maladewa Abdulla Yamin meratifikasi Undang-undang Anti-perdagangan Manusia.

Sebelumnya, seminggu silam, parlemen Maladewa sudah meloloskan undang-undang itu menjadi produk hukum.

Fokus utama beleid itu adalah mencegah perdagangan manusia dari dan melalui Maladewa. "Undang-undang itu juga membuat pemerintah bisa bekerja sama dengan berbagai pihak terkait memerangi perdagangan manusia,"kata Yasin dalam pernyataannya.

Amerika Serikat (AS) menempatkan Maladewa dalam daftar negara-negara berisiko tinggi terjadinya perdagangan manusia. Maladewa sudah empat tahun lamanya masuk dalam daftar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com