Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Polisi Mesir Tangkap 200-an Pendukung Mursi

Kompas.com - 30/11/2013, 05:39 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

Sumber
KAIRO, KOMPAS.com — Polisi Mesir menangkap hampir 200 orang, Jumat (29/11/2013). Dengan cara keras, polisi menerapkan hukum baru yang melarang demonstrasi.

Hukum baru tersebut berlaku mulai Minggu (24/11/2013). Namun, pendukung Presiden terguling Mesir Muhammad Mursi telah menyatakan tetap akan menggelar demonstrasi.

Aksi demonstrasi mendukung Mursi terus berlangsung sejak presiden yang terpilih melalui pemilu pada Juli 2012 itu digulingkan militer pada 3 Juli 2013. Setidaknya, ratusan orang meninggal selama rangkaian aksi demonstrasi yang dihadapi dengan keras oleh militer dan kepolisian Mesir sejak saat itu.

Polisi menggunakan gas air mata terhadap pendukung Mursi, Jumat, yang menggelar demonstrasi di depan istana Presiden Mesir di Kairo. Aksi serupa juga disikapi dengan tembakan gas air mata di Distrik Mohandessin dan jalan utama menuju lokasi Piramida Giza.

Selain di Kairo, unjuk rasa juga berlangsung di Alexandria, Suez, Mahallah, dan Qena. Kementerian Dalam Negeri mengatakan, setidaknya 183 orang ditangkap, 106 di antaranya dari demonstrasi di Kairo. Delapan orang juga dinyatakan terluka dalam aksi unjuk rasa yang disikapi keras oleh militer itu.

Aksi di Alexandria pun memiliki isu tambahan, yakni putusan Pengadilan Alexandria yang menghukum 14 perempuan dengan 11 tahun penjara dan mengirimkan tujuh remaja putri ke penjara anak-anak. Tuduhan yang dikenakan pada mereka adalah turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi mendukung Mursi, dua bulan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com