Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Demonstran Tuntut PM Yingluck Shinawatra Mundur

Kompas.com - 25/11/2013, 16:58 WIB

BANGKOK, KOMPAS.com — Pengunjuk rasa antipemerintah, Senin (25/11/2013), memaksa masuk ke kementerian keuangan sebagai bagian dari unjuk rasa menuntut mundurnya Perdana Menteri Yingluck Shinawatra.

Para demonstran yang memulai aksi hari Minggu (24/11/2013) melakukan pawai ke sejumlah lokasi di ibu kota Bangkok. Unjuk rasa itu dipicu disepakatinya rancangan undang-undang berisi pemberian amnesti.

Pihak oposisi mengatakan, melalui rancangan undang-undang itu, mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra—kakak PM Yingluck—akan kembali ke Thailand tanpa menjalani hukuman penjara.

RUU itu tidak diloloskan Senat Thailand, tetapi masih ada peluang untuk diajukan untuk meminta persetujuan raja.

Namun, RUU tersebut kembali menjadi pemicu unjuk rasa dan menunjukkan perpecahan politik masih terjadi di Thailand.

Demonstran antipemerintah—yang dipimpin mantan anggota parlemen dari Partai Demokratik— berpawai menuju kantor-kantor pemerintah, markas militer, serta stasiun televisi.

Pemimpin protes Suthep Thaugsuban mengatakan, unjuk rasa akan berjalan damai dan massa "membunyikan peluit dan menyerahkan bunga".

Tetapi, saat tiba di kementerian keuangan, sekitar 40 demonstran masuk ke pekarangan departemen.

"Besok (Selasa 26/11/2013) kami akan menguasai semua kementerian dan menunjukkan kepada sistem Thaksin bahwa mereka tidak punya legitimasi untuk menjalankan negara ini," kata Suthep seperti dikutip kantor berita AFP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com