Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk Didenda Rp 5,2 Miliar karena Runtuhkan Jembatan

Kompas.com - 21/11/2013, 14:24 WIB
BEIJING, KOMPAS.COM — Seorang sopir truk di China didenda 2,7 juta yuan (sekitar Rp 5,2 miliar) dan dipenjara tiga tahun setelah kendaraannya yang kelebihan muatan menyebabkan jembatan runtuh, kata sejumlah laporan, Kamis (21/11/2013). Besarnya denda itu, lapor kantor berita AFP, setara dengan 100 tahun pendapatan rata-rata penduduk kota negara itu.

Truk sarat pasir yang dikendarai Zhang Wenjun berbobot 160 ton ketika mencoba menyeberangi jembatan beton di Huairou di pinggiran Beijing. Jembatan itu kemudian ambruk, lapor kantor berita milik negara Xinhua.

Pengadilan Tinggi di Beijing menjatuhkan hukuman denda 2,7 juta yuan terhadap Zhang, kata Xinhua. Angka itu telah berkurang dari hukuman awal sebesar 15,6 juta yuan yang dijatuhkan pengadilan yang lebih rendah.

Berdasarkan statistik resmi, pada tahun 2012 pendapatan rata-rata penduduk perkotaan China sekitar 26.959 yuan (atau sekitar Rp 52 juta).

Istri Zhang mengatakan, keluarganya hanya bergantung kepada sang suami. Mereka punya seorang putra, putri, dan ibu yang harus dihidupi. Dia menambahkan, sebagaimana dikutip Beijing Times, bahwa mereka tidak mampu untuk membayar denda itu.

Kasus tersebut telah memicu kontroversi luas di dunia maya China. Banyak orang curiga, kualitas konstruksi yang buruk dan pemeliharaan yang tidak memadai bisa menjadi penyebab dari kecelakaan pada Juli 2011 itu. Masalah infrastruktur sering menjadi berita utama di surat kabar China, dan korupsi yang jamak diduga merupakan sebuah faktor.

Seorang pengguna Sina Weibo, semacam Twitter versi China, mengatakan, hukuman itu "akan dicemooh orang-orang selama 10.000 ribu tahun". Pengguna yang lain menambahkan, "Saya pikir jembatan ini mungkin terbuat dari tahu".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com