"Tindakan tegas yang tepat adalah melakukan pengusiran sejumlah diplomat AS dan Australia," kata Hikmahanto melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (20/11/2013).
Berdasarkan praktik diplomasi yang umumnya terjadi, kata Hikmahanto, bila ada negara yang mengetahui negaranya disadap, maka negara tersebut akan melakukan pengusiran diplomat. Tindakan tersebut, menurutnya, jauh lebih tegas dibandingkan yang telah dilakukan pemerintah Indonesia sejauh ini, yakni menuntut penjelasan dan permintaan maaf.
"Tidak perlu ada tuntutan penjelasan atau menyampaikan maaf," lanjut dia.
Dengan cara tersebut, menurutnya, pemerintah AS dan Australia tidak akan menaruh dendam dan melakukan pembalasan. Justru, lanjut dia, kedua negara tersebut akan merasa senang dan berterima kasih kepada Indonesia.
"Ini karena AS dan Australia tahu mereka salah melakukan praktik kotor penyadapan namun tidak mungkin mengakui kesalahan tersebut secara terbuka di ruang publik," pungkas Hikmahanto.
Informasi soal penyadapan terhadap Indonesia dilansir oleh AFP, Senin (18/11/2013). Informasi tersebut didasarkan pada dokumen rahasia yang dibocorkan oleh mantan intel Amerika Serikat, Edward Snowden. Dokumen rahasia itu didapatkan oleh Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan media Inggris, The Guardian.
Dokumen tersebut menunjukkan bahwa Presiden SBY dan sembilan orang yang masuk dalam lingkaran dalamnya menjadi target penyadapan Australia. Pemerintah Indonesia mengaku menyayangkan tindakan Australia itu. Pemerintah meminta Australia untuk memberikan penjelasan dan meminta maaf, namun hal tersebut belum dilakukan Australia hingga sekarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.