Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uskup "Mewah" Bayar Uang Damai

Kompas.com - 19/11/2013, 09:27 WIB
Jaksa penuntut di Jerman bersedia menghentikan penuntutan terhadap Uskup kota Limburg setelah pemuka Katolik itu mau membayar uang damai sebesar 20.000 euro (Rp 307 juta) dalam gugatan hukum melawan sebuah majalah terbitan setempat.

Uskup Franz-Peter Tebartz-van Elst didakwa berdusta di bawah sumpah terkait sebuah lawatannya ke India.

Ia diduga berbohong saat bersaksi terkait pemberitaan majalah terbitan Hamburg, Der Spiegel yang menyebutnya terbang dengan pesawat di kursi kelas satu untuk mengunjungi kaum papa di lokasi kumuh di India.

Tetapi pemberitaan tentang "uskup mewah" ini bukan terkait perjalanan itu saja.

Desakan mundur

Ia juga disorot karena dianggap menghamburkan uang untuk merenovasi kediaman resmi uskup Limburg, hingga menghabiskan anggaran senilai 31 juta euro (Rp 482 miliar).

Wartawan BBC, Alan Johnston, di Roma mengutip pemberitaan yang menyebut bak mandi di istana uskup itu bernilai 20.000 dollar sementara meja pertemuannya 34.000 dollar.

Berita itu membuat geram umat Katolik setempat sementara Paus Fransiskus segera memerintahkan agar Uskup Tebartz-van Elst sementara absen dari posisinya.

Sementara ia diistirahatkan, aparat kepausan tengah menyelidiki dugaan tentang gaya hidup mewah sang uskup.

Umat gereja di Jerman dikenai pajak yang langsung dipotong dari pendapatan mereka sehingga pemberitaan tentang gaya hidup pemuka Katolik ini banyak menimbulkan kritik dan kemarahan.

Sejak meletup pemberitaan tentang uskup Limburg, sudah berkali-kali muncul seruan agar ia mundur atau dipecat dari kedudukannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com