Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusia Perpanjang Masa Penahanan 30 Aktivis Greenpeace

Kompas.com - 18/11/2013, 19:46 WIB
ST PETERSBURG, KOMPAS.com -Pengadilan kota St Petersburg, Rusia, Senin (18/11/2013), memperpanjang masa penahanan 30 aktivis Greenpeace yang ditahan setelah melakukan demo di sebuah anjungan pengeboran minyak di Laut Artik, selama tiga bulan.

Collin Russel, warga negara Australia, adalah orang pertama dari 30 aktivis Greenpeace yang disidangkan menciptakan preseden bahwa semua aktivis yang ditahan akan mendapatkan perpanjangan masa penahanan yang sama.

Keputusan pengadilan itu berarti para aktivis Greenpeace itu akan tetap berada di dalam tahanan hingga Olimpiade Musim Dingin di Sochi berakhir pada 23 Februari 2014.

Permohonan pembebasan dengan jaminan atau tahanan rumah ditolah pengadilan St Petersburg.

"Saya cinta kalian semua. Saya bukan kriminal," kata Russell (59), setelah hakim membacakan keputusannya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Greenpeace Internasional Kumi Naidoo menganggap sidang di St Petersburg itu tak lebih dari sebuah "sirkus".

"Kami akan terus melakukan upaya hukum yang memungkinkan, hingga mereka semua bisa kembali pulang bersama keluarga mereka," kata Naidoo dalam sebuah pernyataan resmi.

Selain Russell, empat orang aktivis dan dua jurnalis dijadwalkan menghadiri sidang mereka di St Petersburg.

Sejak September lalu, para aktivis Greenpeace sudah menjalani masa tahanan di kota Murmanks, setelah mereka ditahan setelah melakukan aksi unjuk rasa di Laut Artik.

Mereka pada awalnya dijerat dakwaan pembajakan yang terancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Namun, kemudian dakwaan diubah menjadi aksi holiganisme dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com