Maka dari itulah, demi menjaga persaingan baik dengan perusahaan dalam maupun luar negeri, harapan besar ada di pundak pemerintah. "Harapannya, pemerintah dapat mengeluarkan peraturan jelas soal upah minimum untuk mendukung kompetisi industri," tuturnya.
Kemudian, agar produsen lokal mampu bersaing terus, pemerintah pun mesti melakukan pembenahan kebijakan pendukung industri farmasi dalam negeri. Salah satunya adalah penyederhanaan aturan bagi industri farmasi dan prosedur registrasi produk yang efisien. "Terutama, minimnya ketersediaan bahan baku di dalam negeri karena hampir semuanya masih impor,"ujarnya.
Nutrisi
Lebih lanjut, pihaknya bakal tetap fokus pada sembilan merek inti seperti bodrex, hemaviton, neo rheumacyl, oskadon, bodrexin, vidoran, zevit, contrexyn, dan neo hormoviton. Lalu, obat resep tetap dikelola unit pemasaran khusus Tempo Rx Farma.
Di Indonesia, ujar Handojo, ada sekitar 208 perusahaan farmasi. Data Indonesia Total Market Analysis (ITMA) pada kuartal II-2013 menyebutkan, ada empat perusahaan farmasi terbesar di Indonesia berdasarkan dosis unit, yaitu Tempo Scan, Kalbe Farma, Kimia Farma, dan GlaxoSmithKline (GSK) produsen farmasi asal Inggris. “Berdasarkan data tersebut pasar farmasi di Indonesia masih didominasi oleh perusahaan lokal dengan penguasaan pasar sebesar 70 persen sedangkan PMA hanya 30 persen,” demikian Handojo S Muljadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.