Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Presiden Jerman Diadili karena Gratifikasi

Kompas.com - 15/11/2013, 08:10 WIB
BERLIN, KOMPAS.COM — Mantan Presiden Jerman Christian Wulff mulai diadili di pengadilan di utara Hannover, Jerman, Kamis (14/11/2013), terkait dengan dugaan gratifikasi saat dia masih menjabat sebagai presiden. Wulff diduga telah membolehkan produser film, David Groenewold, membayar tagihan hotelnya selama di Muenchen, Jerman, saat Festival Bir Oktoberfest tahun 2008 dan di utara Pulau Sylt, tahun 2007.

Sebagai balasannya, Wulff dituding telah melobi sejumlah perusahaan Jerman untuk mendukung program-program Groenewold. Tidak hanya Wulff, Groenewold pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu di pengadilan.

Wulff, yang turun dari jabatannya pada Februari 2012 setelah dua tahun menjabat, merupakan mantan kepala negara Jerman pertama yang menghadapi tuduhan gratifikasi di pengadilan. Wulff, kini berusia 54 tahun, menolak tudingan tersebut dan meminta nama baiknya segera dipulihkan. Namun, jika kesalahannya terbukti di pengadilan, Wulff terancam hukuman tiga tahun penjara atau denda. (BBC/APA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com