Pengacara Google dalam siaran pers, Rabu (6/11/2013), menyebut sebuah putusan bernilai raksasa telah dijatuhkan pada perusahaan mesin pencarian di internet tersebut. Pengacara ini pun menyatakan bahwa Google akan mengajukan banding.
Sebuah situs berita memuat video yang disebut sebagai pesta seks Mosley dengan pelacur pada 2008. Mosley tidak membantah video itu, tetapi menyebut media massa di Inggris telah melanggar privasinya.Mosley memenangi gugatan pelanggaran privasi oleh media. Namun, gambar-gambar dari pesta itu terus saja muncul di dunia maya.
Pengadilan di Paris memutuskan Google harus menghapus sembilan gambar pesta seks tersebut dari hasil pencarian di internet. Ancamannya, Google dikenakan denda 1.000 euro, setara Rp 15 juta, setiap kali satu saja gambar itu muncul di internet.