Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Inggris Kejar Tersangka Teroris "Berburka"

Kompas.com - 06/11/2013, 22:34 WIB

LONDON, KOMPAS.com - Kepolisian Inggris, Rabu (6/11/203), membentuk gugus tugas lintas lembaga untuk memburu tersangka teror yang melarikan diri dari pengawasan pekan lalu dengan memakai burka.

Unit kepolisian metropolitan kontra terorisme memimpin gugus tugas ini untuk memburu Mohammed Ahmed Mohammed, yang dikaitkan dengan kelompok militan Somalia, al-Shabaab.

Kelompok al-Shabaab menyerbu pertokoan Westgate di Nairobi, September lalu dan menyebabkan 67 orang tewas.

Ia mengecoh aparat yang mengawasinya usai menjalankan shalat di salah satu masjid di London barat dengan mengenakan burka dan berhasil melarikan diri Jumat lalu.

Mohammed yang berusia 27 tahun termasuk dalam daftar pencarian polisi teratas namun sejauh ini ia belum dinyatakan bersalah melakukan tindak kriminal.

Badan pencegahan terorisme

Mohammed merupakan tersangka kedua di bawah pengawasan badan pencegahan dan penyelidikan terorisme, the terrorism prevention and investigation measures (TPim), yang melarikan diri.

Larinya Mohammed merupakan pukulan bagi Menteri Dalam Negeri Theresa May yang menerapkan langkah tersebut.  TPim diterapkan pada tersangka teror yang belum dikenakan dakwaan atau dideportasi oleh kementerian dalam negeri.

Dengan TPim ini, Mohammed, warga Inggris kelahiran Somalia, diawasi serta dibatasi gerak geriknya termasuk dengan penetapan jam malam dan penggeledahan rumahnya. May mengatakan kepada parlemen akan ada peninjauan terkait pengawasan tersangka terorisme.

Tidak lama setelah Mohammed melarikan diri, pencarian dilakukan termasuk dengan pengawasan di bandara dan pelabuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com