Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Dibebaskan dari Bui Setelah Istri Temukan Pembunuh Sebenarnya

Kompas.com - 06/11/2013, 10:01 WIB
HANOI, KOMPAS.COM - Seorang pria Vietnam yang telah menjalani 10 tahun hukuman penjara seumur hidup karena kasus pembunuhan akhirnya dibebaskan setelah istrinya melacak pembunuh yang sebenarnya.

Nguyen Thanh Chan, 52 tahun, dijatuhi hukuman maksimal untuk pembunuhan dan perampokan terhadap seorang perempuan pada Agustus 2003 meskipun tidak ada cukup  bukti kuat yang mengaitkan dirinya dengan serangan itu.

Setelah upaya banding yang gagal di Mahkamah Agung Vietnam, Chan yang tidak bersalah itu takut bahwa dia akan menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi. Namun pada Juli lalu, istri Chan, yaitu Thi Chien, yang telah berjuang tanpa lelah sejak suaminya dipenjara, memberitahu polisi nama seorang pria yang dia yakini sebagai pembunuh sebenarnya dalam kasus itu.

Dalam sebuah petisi, sang istri mengatakan bahwa Ly Nguyen Chung (25 tahun) dari desa yang sama dengan pasangan itu, merupakan pembunuh yang sesungguhnya.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi lalu mewawancarai ibu tiri dan saudara Chung. Keduanya mengatakan, mereka yakin pria itu adalah si pembunuh.
 
Chung, yang berusia 14 tahun pada saat pembunuhan itu, kabur ke Thailand dan China, tetapi akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi di Provinsi Dak Lak dan mengaku bersalah atas pembunuhan itu.

Presiden Vietnam, Truong Tan Sang, memerintahkan pengadilan ulang atas kasus itu. Tan Sang juga meminta sebuah penyelidikan.

Terkait pembebasannya Chan mengatakan, "Saya merasa seolah-olah saya dilahirkan kembali. Selama 10 tahun terakhir di penjara, saya selalu berharap bahwa saya akan dibebaskan satu hari.'

Persidangan terhadap Ly Nguyen Chung dijadwalkan dimulai Senin (5/11) ini. Karena usianya pada saat pembunuhan itu, dia akan diadili sebagai seorang anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Daily Mail
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com