Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan WNI Ditipu di Arab Saudi

Kompas.com - 06/11/2013, 07:38 WIB
JAKARTA, KOMPAS.COM - Ribuan warga negara Indonesia di Arab Saudi menjadi korban penipuan menjelang berakhirnya kebijakan amnesti atau pemutihan bagi warga negara asing di Arab Saudi yang tak memiliki izin tinggal. Sebagian penipuan dilakukan oleh sesama WNI, tetapi ada pula yang diduga dilakukan perusahaan di Arab Saudi.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Tatang Budi Utama Razak yang sedang berada di Arab Saudi mengungkapkan hal ini saat dihubungi Kompas, Selasa (5/11).

”Banyak dari WNI itu lugu, buta huruf sehingga mereka mudah ditipu,” kata pria yang juga menjabat Ketua Tim Perbantuan Teknis di Arab Saudi ini.

Bentuk penipuan itu, antara lain, menawarkan jasa membantu pengurusan dokumen surat perjalanan laksana paspor (SPLP) oleh sesama WNI yang menghabiskan biaya berkali-kali lipat dari seharusnya.

Penipuan juga diduga dilakukan perusahaan di Jeddah yang berjanji mencarikan pekerjaan baru bagi sekitar 2.000 WNI dengan tarif tertentu. Namun, hingga amnesti berakhir, perusahaan tidak memenuhi janjinya, bahkan SPLP para WNI yang telah diminta perusahaan itu tak dikembalikan.

Proses pemulangan

Tak hanya itu, pada tenggat amnesti yang diberikan Pemerintah Arab Saudi, 3 November lalu, sekitar 500 WNI yang tak memiliki izin tinggal tiba-tiba berdatangan ke Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah. Mereka datang dari sejumlah tempat yang jauh dari Jeddah, mengaku diminta datang oleh staf KJRI untuk proses pemulangan ke Tanah Air.

Namun, hal ini dibantah KJRI. KJRI menyatakan sudah berulang kali menyampaikan agar warga yang tak memiliki izin tinggal saat masa amnesti berakhir tetap bertahan di tempat tinggal masing-masing.

Akhirnya, setelah Tim Perbantuan Teknis dan KJRI berkoordinasi dengan kepolisian dan imigrasi Arab Saudi, para WNI yang jumlahnya mencapai ribuan orang itu ditempatkan di tempat penampungan imigrasi Tarhil Shumaysi.

Tempat yang berlokasi sekitar 45 kilometer dari Jeddah itu difokuskan untuk menampung seluruh warga negara asing di Arab Saudi, termasuk WNI, yang tak memiliki izin tinggal pasca-berakhirnya masa amnesti.

”Saat ini sudah ada 6.062 WNI di Shumaysi. Sejauh ini, saya melihat WNI yang tidak memiliki izin tinggal tidak ada yang dipenjara atau didenda, semuanya dibawa ke Shumaysi sambil menunggu deportasi,” kata Tatang.

Ribuan orang itu bagian dari 71.429 WNI di Arab Saudi yang bakal dideportasi. Hingga masa amnesti berakhir, mereka tak bisa memperoleh izin bekerja kembali di Arab Saudi atau izin keluar (exit permit) untuk kembali ke Indonesia.

Menurut Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, deportasi puluhan ribu WNI itu menjadi beban Arab Saudi sesuai hukum internasional.

Di luar yang dideportasi, ada 17.306 WNI yang memperoleh izin bekerja kembali. Sebanyak 6.257 orang mendapat izin keluar dan 6.075 orang sudah kembali ke Indonesia. (APA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com