Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Selatan Berniat Bubarkan Parpol Pro-Korea Utara

Kompas.com - 05/11/2013, 15:01 WIB
SEOUL, KOMPAS.com - Pemerintah Korea Selatan, Selasa (4/11/2013), mengirimkan petisi ke Mahkamah Konstitusi untuk membubarkan partai politik berhaluan kiri yang dianggap pro-Korea Utara.

"Kabinet memutuskan bahwa Partai Persatuan Progresif (UPP) bertujuan untuk melawan aturan demokrasi dasar dari konstitusi," kata Menteri Kehakiman Hwang Kyo-ahn.

Pemungutan suara kabinet Korsel ini dilakukan beberapa bulan setelah sejumlah anggota UPP termasuk anggota parlemen Lee Seok-ki ditahan dengan tuduhan merencanakan kudeta dan mendukung Korut.

Menteri Hwang menambahkan Lee memimpin kelompok yang menjadi inti UPP dan mengikuti strategi Korea Utara untuk merevolusi Korea Selatan.

Partai oposisi utama Korea Selatan, Partai Demokrat, yang menyetujui penahanan Lee, menggambarkan langkah untuk membubarkan UPP sebagai sebuah langkah yang sangat disesalkan.

"Kami berharap tanggung jawab dan keputusan bijaksana Mahkamah Konstitusi, berdasarkan kewaspadaan sejarah," kata juru bicara Partai Demokrat, Kim Kwan-young.

Petisi untuk membubarkan UPP kabarnya disetujui Presiden Park Geun Hye yang saat ini sedang melakukan kunjungan kerja ke Eropa.

Sementara itu, UPP bereaksi dengan menyebut pemerintahan Park "berakrobat" menggunakan prinsip demokrasi.

UPP juga menduga langkah pemerintah itu adalah upaya untuk mengalihkan perhatian dari penyelidikan dugaan mata-mata domestik yang mengganggu pemilihan presiden Desember lalu.

"Langkah ini bukan hanya tekanan bagi UPP namun juga vandalisme terhadap demokrasi. Kematian rezim ini sudah tak terhindarkan," demikian pernyataan UPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com