Otoritas Kenya mengatakan kalau keempat tersangka itu akan mendapat dakwaan tindak pidana terorisme dan segala hal yang terkait dengan itu. Data termutakhir menunjukkan kalau sedikitnya ada 67 korban jiwa dan 170 korban luka dalam aksi kekerasan tersebut.
Sebelumnya, militan Al-Shabab mengklaim bertanggung jawab atas kejadian itu. "Nama-nama calon tersangka akan dirilis kemudian,"kata pernyataan pengadilan itu.
Sementara itu, Direktur Departemen Penyelidikan Kriminal Kenya (CID) Ndegwa Muhoro juga mengatakan merilis jaminan internasional untuk penangkapan dua tersangka lainnya. "Mereka tergabung dalam jaringan penyerangan Westgate,"katanya.
Menurut catatan Muhoro, satu dari dua nama itu adalah Hassan Abdi Dhuhulow. Sosok berusia 23 tahun ini kelahiran Somalia tapi berkewarganegaraan Norwegia.