Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

'Kejar' Pria Beristri, Perempuan Bostwana Harus Bayar Rp 78 Juta

Kompas.com - 30/10/2013, 11:14 WIB
GABORONE, KOMPAS.COM - Seorang perempuan diperintahkan untuk membayar lebih dari 4.400 poundsterling atau sekitar Rp 78 juta sebagai kompensasi kepada istri dari kekasihnya yang telah menikah.

Naledi Mogae, seorang majaner keuangan, menggugat Kemiso Dijokota di sebuah pengadilan Botswana karena 'aktif mengejar' suaminya saat Mogae pergi untuk urusan kantor. Mogae, yang bekerja pada sebuah badan amal Kristen dan sering harus bepergian ke berbagai lokasi di Afrika bagian selatan, menyatakan bahwa Dijokota akan mulai dan bertindak sebagai 'istri' saat dirinya tidak ada di rumah, laporan harian The Voice di Botswana.

Mogae lalu menempatkan sejumlah kamera tersembunyi kamar tidurnya dan kamar tidur suaminya, Kenneth Mogae, untuk menangkap perselingkuhan sang suami.

Presiden Pengadilan Adat Donga, Tebogo Stephen, menggambarkan bukti itu sebagai 'tak bercelah dan tak terbantahkan'.

Dijokota awalnya menyatakan tidak bersalah karena merusak perkawinan kekasihnya saat Mogae mengatakan bahwa perempuan itu dan suaminya telah menghancurkan perkawinan mereka.

Walau Mogae awalnya menuntut kompensasi setara Rp 104 juta, hakim akhirnya memerintahkan Dijokota untuk membayar setara Rp 78 juta.

Jika pekerja stasiun pengisian bahan bakar minyak berusia 26 tahun dari Francistown itu gagal membayar utang tersebut maka harta miliknya akan disita dan dijual sehingga Mogae peroleh bayaran. Gadis itu diperintahkan untuk membayar sekitar Rp 650.000 per bulan hingga kompensasi itu lunas terbayar.

Mogae senang dengan putusan itu. Ia mengatakan, dirinya berharap putusan atas kasus itu dapat mencegah perempuan lain 'mengejar" para pria beristri.

Ada pun suami Mogae, kata The Voice, menolak untuk berkomentar terkait kasus itu. Tidak jelas apakah pasangan itu berhasil menyelamatkan pernikahan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com