Menurut lama Bangkok Post pada Selasa (29/10/2013), polisi bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Thailand menggeledah tiga tempat penyimpanan di Jalan Ram Intra. "Penggeledahan pada siang ini," kata pernyataan kepolisian.
Total jumlah kopi itu disimpan di dalam 137 kotak. Harga seluruhnya mencapai 3 juta baht.
Catatan kepolisian mengatakan, seorang pemegang saham Saha Mangkang Ltd, Paithoon Sangsinil, mengatakan bahwa pihaknya adalah mitra distributor kopi itu. "Kami tidak memproduksi kopi tersebut," katanya.
Penyelidikan kepolisian juga menunjukkan bahwa kopi seperti itu sudah ada di pasaran sejak Februari 2013. Sementara produsen kopi tersebut diduga ada di wilayah Chumpon.
Peraturan di Thailand mengenakan sanksi bagi produsen yang menambahkan zat tertentu pada produk kopi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.