Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banding Ditolak, Bo Xilai Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Kompas.com - 25/10/2013, 17:11 WIB

BEIJING, KOMPAS.com - Pengadilan China, Jumat (25/10/2013) menolak banding mantan politisi terkemuka Bo Xilai dan mengukuhkan hukuman seumur hidup.

Mantan ketua Partai Komunis  China di Chongqing ini dinyatakan bersalah dalam dakwaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam sidang pada September lalu. Dia dicopot dari jabatannya pada tahun 2012 karena skandal yang melibatkan istrinya dalam pembunuhan seorang pengusaha Inggris.

Pengadilan tinggi Shandong, tempat pengadilan Bo digelar, memutuskan bahwa baik vonis dan buktinya sudah jelas.

"Fakta-fakta dalam vonis pertama jelas, bukti-bukti bisa diandalkan, cukup, dan hukumannya tepat," seperti tertulis dalam situs pengadilan tinggi.

Pengadilan dilaporkan berlangsung cepat dengan vonis disampaikan hanya sekitar setegah jam setelah iring-iringan yang membawa Bo tiba di gedung pengadilan.

Rekaman video pengawas memperlihatkan anak Bo, Li Wangzhi, berada di ruang sidang bersama keluarga lainnya. Dia hanya mendapat kesempataan banding satu kali dan vonis atasnya kini menjadi keputusan akhir.

Dia memang masih bisa menyampaikan keluhan ke Mahkamah Agung di Beijing namun sebagian besar keluhan ditolak dan tidak membuahkan pengadilan tambahan, seperti dilaporkan wartawan BBC, Celia Hatton dari Beijing.

Pada saat masih berkuasa, Bo Xilai merupakan pemimpin politik karismatis yang populer di kalangan warga Chonqing, di Cina barat daya. Dia juga masuk dalam Politbiro Partai Komunis Cina yang beranggotakan 25 politisi paling senior di Cina dan sempat disebut-sebut akan menjadi pemimpin masa depan Cina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com