Catatan pihak Malaysia menunjukkan kedua warga Iran itu berjenis kelamin perempuan. Kasus itu muncul pada Desember 2010. Saat ini, kedua terdakwa mendapat vonis hukuman mati.
Hassan Qashqavi mengatakan Malaysia dan negaranya memunyai hubungan diplomatik yang terjalin baik. "Menurut kami, eksekusi terhadap terdakwa bakal membawa dampak negatif dalam hubungan bilateral,"katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.