Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Afganistan Diskualifikasi 16 Kandidat Presiden

Kompas.com - 22/10/2013, 20:50 WIB
KABUL, KOMPAS.com - Komisi Independen Pemilihan Umum (IEC) Afganistan, Selasa (22/10/2013), mencoret 16 dari 26 kandidat calon presiden Afganistan yang mendaftarkan diri untuk mengikuti pemilihan presiden tahun depan.

Keputusan ini membuat tahapan awal pemilihan presiden dalam proses transfer kekuasaan pertama Afganistan berlangsung sedikit kacau.

"Dari 26 kandidat yang sudah mendaftarkan diri ke IEC, setelah kami memeriksa semua dokumen, kami memutuskan hanya 10 kandidat yang memenuhi syarat," kata Ketua IEC, Yousof Nooristani.

Semua nama kandidat yang tersisa untuk berlaga dalam pemilihan umum yang akan digelar pada 5 April 2014 adalah nama-nama politisi kawakan. Kondisi ini dianggap sebagai ujian besar Afganistan menghadapi penarikan mundur pasukan NATO dan AS setelah 13 tahun memerangi Taliban.

Presiden Hamid Karzai yang harus lengser setelah memerintah selama dua tahun, telah menyerukan agar pemilihan presiden sebaiknya diikuti dua atau tiga kandidat saja, demi menghindari tuduhan kecurangan seperti terjadi pada pemilu 2008 yang diikuti 40 kandidat.

Namun, "banjir" pendaftar pada jam-jam terakhir sebelum pendaftaran ditutup pada 6 Oktober lalu, menunjukkan kegagalan para tokoh politik Afganistan membentuk koalisi yang signifikan.

Seorang kandidat presiden harus berusia setidaknya 40 tahun, tidak memiliki catatan kriminal, menyerahkan kartu pendukung setidaknya 100.000 lembar untuk menunjukkan mereka memiliki pendukung, dan menyerahkan uang deposit sebesar 18.000 dolar AS.

Kriteria calon presiden ini sudah merupakan revisi dan diperketat setelah pemilu 2009 untuk mengurangi jumlah calon kandidat.

Di antara kandidat teratas antara lain mantan menteri luar negeri Abdullah Abdullah, Qayum Karzai yang adalah kakak presiden Karzai, dan mantan menteri keuangan Ashraf Ghani.

Sesuai dengan undang-undang Afganistan, semua kandidat harus beragama Islam, kedua orangtua asli warga Afgananistan dan tidak pernah menjadi warga negara lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com