Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris Perberat Hukuman bagi Pedagang Manusia

Kompas.com - 18/10/2013, 12:13 WIB
Inggris akan memperberat hukuman perdagangan dan eksploitasi manusia menjadi maksimum hukuman seumur hidup untuk kasus-kasus berat.

Pernyataan ini muncul setelah Menteri Dalam Negeri Inggris Theresa May awal tahun ini yang mengatakan akan menerapkan sanksi yang lebih keras untuk menanggulangi perbudakan modern.

Koresponden BBC Tom Symonds mengatakan bahwa Menteri May merencanakan sebuah undang-undang baru untuk menyederhanakan hukum perbudakan, yang akan membuatnya lebih mudah untuk melakukan penuntutan.

Jumlah kasus perdagangan manusia yang ditemukan di Inggris meningkat sebesar 25 persen tahun lalu, menurut angka pemerintah.

Perdagangan manusia dari Albania meningkat 300 persen, Polandia naik 148 persen, dan Lithuania naik 171 persen.

Korban sering diperdagangkan untuk dieksploitasi secara seksual, melakukan pekerjaan konstruksi, atau dipaksa mengemis.

Meningkat

Sebuah laporan baru oleh kelompok menteri-menteri antar-departemen tentang perdagangan manusia mengungkapkan bahwa 1.186 korban dirujuk ke pihak berwenang pada 2012.

Angka ini jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan 946 korban pada tahun 2011.

Laporan tersebut mengungkapkan jumlah terbesar korban perdagangan manusia berasal dari Nigeria, Vietnam, Albania, Romania, dan China.

Para korban dibawa ke Inggris untuk melakukan berbagai pekerjaan seperti menjadi budak pekerja rumah tangga dan bekerja di ladang ganja.

Sementara para perempuan dari Eropa timur kebanyakan menjadi pelacur dan para lelaki bekerja sebagai buruh kasar di bidang konstruksi.

Perbudakan masih terus terjadi di dunia modern. Laporan "Indeks Perbudakan Global" terakhir menyebutkan, perbudakan paling tinggi terjadi di Mauritania.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com