Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantaran Tanaman Anggrek Mati, Urusan Pupuk Berujung Bui

Kompas.com - 16/10/2013, 12:36 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Pengadilan Provinsi Henan, Tengah China sudah menvonis hukuman penjara dua tahun untuk seorang terdakwa bermarga Hou. Tak cuma itu, dealer pupuk tersebut juga mesti membayar denda sebesar 6000 yuan atau setara dengan  983 dollar AS, tulis Xinhua pada Rabu (16/10/2013).

Ikwal pupuk itu mengemuka saat seorang pengusaha tanaman anggrek bermarga Li menggunakan pupuk bermerek Walter. Li pada Oktober 2011, membeli pupuk itu dari Hou.

Kemudian, pupuk itu digunakan untuk 269 tanaman anggreknya. Bukannya menuai hasil maksimal, justru tanaman-tanaman anggrek itu mati.

Jadilah, Li membawa perkara ini ke pengadilan. Di persidangan baru ketahuan kalau Hou, pria berusia 53 tahun ini, tidak memberikan informasi komplet soal kualitas pupuk jualannya. "Pupuk-pupuk tersebut kualitasnya di bawah standard,"kata hasil pemeriksaan pengadilan.

Pemeriksaan pengadilan juga menemukan kalau pupuk-pupuk tersebut cuma mengandung nitrogen, phosphor, dan potasium jauh di bawah level seharusnya. Sebaliknya, Walter justru tinggi kadar khlornya. Alhasil, kandungan zat kimia itulah yang membunuh anggrek-anggrek Li.

"Terpidana melanggar peraturan penjualan produk-produk bermutu di bawah standard,"demikian alasan pengadilan menjatuhkan vonis pidana tersebut.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com