Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siksa Kader sampai Tewas, 6 Petinggi Partai Komunis China Dipenjara

Kompas.com - 14/10/2013, 21:43 WIB

BEIJING, KOMPAS.com — Enam orang pejabat Partai Komunis China dijatuhi hukuman penjara antara empat hingga 14 tahun karena menyiksa seorang kader partai hingga tewas.

Pengacara dan keluarga korban mengatakan, vonis ini mengungkap praktik sistem penegakan peraturan di internal partai, yang selama ini tak banyak diketahui oleh publik.

Vonis dijatuhkan pengadilan kota Quzhou, di China timur, pada 30 September lalu dan tidak diberitakan media domestik karena pelanggaran atau tindakan pidana yang dilakukan pengurus partai dianggap hal yang sangat sensitif di China.

"Kenyataan bahwa anggota komite disiplin partai divonis oleh pengadilan adalah sesuatu yang sangat jarang," kata Pu Zhiqiang, pengacara korban, kepada kantor berita Reuters.

Kasusnya sendiri terkait dengan tewasnya pengurus partai bernama Yu Qiyi, yang dikenal sebagai kepala insinyur di perusahaan investasi milik negara di kota Wenzhou. Kantor berita Reuters melaporkan, tak jelas bagaimana Yu akhirnya ditangani oleh komite disiplin Partai Komunis.

Keluarga korban menduga Yu ditahan besar kemungkinan terkait dengan kesepakatan jual beli lahan. Yu berada di pusat penahanan untuk menjalani permeriksaan bagi anggota dan pengurus yang melanggar disiplin partai selama 38 hari.

Ia meninggal dunia setelah beberapa kali kepalanya dimasukkan ke ember berisi air yang dingin. Istrinya juga mengklaim terdapat bekas-bekas luka di badan Yu.

Kasus tewasnya Yu kemudian dibawa ke pengadilan, yang memulai sidang pada 17 September, dengan dakwaan sengaja menyebabkan tewasnya seseorang, dengan ancaman vonis maksimal  hukuman mati. Para terpidana dilaporkan mengajukan banding.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com