Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Argentina Tolak Jenazah Penjahat Perang Nazi

Kompas.com - 12/10/2013, 16:06 WIB
Argentina mengatakan pihaknya tidak akan menerima jenazah terpidana penjahat perang Nazi, Erich Priebke, yang meninggal dunia di Italia, Jumat (11/10).

Priebke melarikan diri ke Argentina setelah Perang Dunia II dan tinggal selama hampir empat puluh tahun di Argentina sebelum memiliki identitas resmi pada 1994. Dia kemudian diekstradisi ke Italia dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Dia meninggal dunia pada usia 100 tahun di Italia, Jumat kemarin, kata pengacaranya kepada media Italia.

Seorang pejabat Italia mengatakan, jenazah Priebke akan dimakamkan di samping makam istrinya di Argentina. Namun demikian, Menteri Luar Negeri Argentina Hector Timerman, dalam pesan Twitternya, mengatakan bahwa pemakamam Priebke di Argentina tidak akan terjadi.

Dia mengatakan, Argentina tidak akan memaafkan atau melupakan penjahat perang Nazi yang terbukti melakukan genosida.

Pelaku Pembantaian

Setelah diekstradisi ke Italia, dia diadili dan divonis hukuman penjara seumur hidup, pada 1996. Tetapi karena usia dan kesehatannya yang terus memburuk, dia diizinkan menjalani hukuman dalam tahanan rumah di Roma.

Priebke dinyatakan bersalah memerintahkan pembantaian lebih dari tiga ratus orang warga sipil di Roma, Italia, selama Perang Dunia II.

Meskipun Priebke mengakui perannya dalam pembantaian itu, dia tidak pernah mengungkapkan penyesalan.

Pada bulan Juli lalu, sebuah asosiasi yang mewakili keluarga dari beberapa korban pembantaian menyerukan agar Priebke "meminta maaf".

Dia diekstradisi ke Italia pada tahun 1994 setelah dia diketahui bekerja sebagai guru sekolah di Argentina .

Keberadaannya berhasil dilacak oleh seorang wartawan Amerika yang bekerja untuk ABC News. Dalam sebuah wawancara, dia mengakui perannya dalam pembantaian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com