Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Tersangka Pemerkosa di Kenya Hanya Dihukum Memotong Rumput

Kompas.com - 10/10/2013, 23:13 WIB

NAIROBI, KOMPAS.com — Publik Kenya marah setelah tiga pria yang dituduh memerkosa murid sekolah hanya diperintahkan memotong rumput di halaman kantor polisi sebagai hukuman.

Korban yang baru berusia 16 tahun dilaporkan dipukuli dan diperkosa enam pria ketika pulang dari upacara pemakaman kakeknya di Kenya barat. Gadis malang itu kemudian dilemparkan ke parit sedalam dua meter dan menderita cedera tulang belakang yang membuatnya harus menggunakan kursi roda.

Kepada surat kabar The Daily Nation, ibu korban mengatakan, anaknya mengenali tiga tersangka dan ketiganya dilaporkan ke kantor polisi.

"Ketiga pria itu ... hanya diminta memotong rumput di kompleks kantor polisi dan kemudian dibebaskan," kata ibu korban. 

"Keinginan saya adalah ada keadilan (untuk saya). Saya ingin para pelaku ditahan dan dihukum," kata korban.

Insiden yang terjadi pada Juni lalu dan baru diberitakan surat kabar setempat memicu kemarahan meluas di media sosial. Koran The Daily Nation menggelar kampanye dengan tujuan mengumpulkan dana 7.000 dollar AS untuk membantu pengobatan korban.

"Ia tidak hanya menjadi korban kejahatan yang brutal, yang mengubah kehidupannya selamanya, tetapi ia juga tidak mendapatkan keadilan," kata Ann Gitao-Kinyua, Direktur Pemasaran Nation Media Group, kepada kantor berita AFP.

Para anggota parlemen mengecam kasus pemerkosaan ini dan juga atas kegagalan polisi menangani kasus tersebut. Polisi sudah menggelar penyelidikan untuk mengetahui mengapa tersangka pemerkosa mendapatkan sanksi yang sangat ringan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com