Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Minyak Goreng Bekas, Pria China Dipenjara Seumur Hidup

Kompas.com - 09/10/2013, 19:35 WIB
BEIJING, KOMPAS.com — Pengadilan Rakyat Lianyugang di Provinsi Jiangsu, China, Rabu (9/10/2013), menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang pria yang menjual minyak goreng bekas yang di China dikenal dengan sebutan "minyak selokan".

Wang Chengkui, si terpidana, dikenal sebagai perwakilan resmi sebuah perusahaan bernama Kangrun Company yang berbasis di kota Lianyugang.

Selain dipenjara seumur hidup, pengadilan juga melucuti semua hak politik Wang dan menyita semua aset minyak goreng yang dimilikinya.

"Minyak selokan" biasanya mengacu pada minyak goreng ilegal yang diolah dari minyak goreng bekas di restoran-restoran. Setelah diolah, minyak bekas ini dijual seolah-olah minyak goreng baru.

Wang mendapat penghasilan setidaknya 10 juta dollar AS dari penjualan minyak goreng bekas itu ke lebih dari 100 perusahaan makanan atau pengolahan minyak di berbagai kawasan di China sejak Januari 2011 hingga Maret 2012.

Selain Wang, 14 orang lain juga dipidana terkait kasus penjualan minyak goreng palsu ini. Mereka mendapatkan hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda 5 juta yuan. Demikian laporan Xinhua.

Kasus ini merupakan kasus terbaru yang memperlihatkan betapa buruknya standar keamanan makanan di China.

Tahun lalu, Pemerintah China melakukan operasi penggerebekan produksi dan penjualan minyak selokan. Operasi itu berhasil membekuk 100 orang dan memenjarakan 20 orang di antaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com