Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Rompak Kapal, Enam Warga Somalia Terancam Masuk Bui

Kompas.com - 07/10/2013, 19:30 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com — Pengadilan Spanyol mendakwa enam perompak Somalia hukuman penjara rata-rata 23 tahun. Para perompak itu menyerang sebuah kapal Spanyol setahun silam.

Menurut warta AP pada Senin (7/10/2013), pengadilan nasional Spanyol juga menetapkan dakwaan kepemilikan senjata. "Mereka juga terkena dakwaan menjadi bagian dari organisasi kriminal," kata pihak pengadilan di Madrid.

Catatan pengadilan menunjukkan, para terdakwa ditangkap pada Januari 2012. Waktu itu mereka berupaya merompak kapal Patino. "Kuat dugaan mereka salah merompak. Maksud hati merompak kapal barang ternyata mereka merompak kapal perang," kata pernyataan Kementerian Pertahanan Spanyol.

Dalam sesi pertama persidangan, para terdakwa ini mengaku cuma nelayan. "Kami mencari bantuan," kata mereka.

Patino, kapal perang Spanyol itu, mendapat tugas dari Uni Eropa untuk memerangi perompakan di Samudera Hindia. Sebagaimana diketahui, para perompak di kawasan itu kebanyakan warga Somalia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com