Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Divonis Penjara 53 Tahun, Napi Ini Menikah

Kompas.com - 02/10/2013, 11:23 WIB
SAN DIEGO, KOMPAS.COM - Inilah yang disebut anak muda sekarang sebagai cinta lama bersemi kembali. Tidak peduli jika selama berpisah jalan hidup mengantar salah seorang dari mereka ke penjara.

Pernikahan Danne Desbrow (36) dan tunangannya, Destiny (33), berlangsung hanya beberapa menit setelah Desbrow dijatuhi hukuman 53 tahun penjara untuk pembunuhan berencana.

Surat kabar San Diego Union Tribune, awal pekan ini, memberitakan, pengantin perempuan mengenakan gaun warna putih, sementara tangan pengantin lelaki diborgol. Hakim Pengadilan Tinggi San Diego, Patricia Cookson, memimpin kedua acara itu, baik sidang pengadilan maupun pernikahan, yang berlangsung pada 17 September itu.

Menurut Destiny, mereka mulai pacaran ketika dia berumur 16 tahun, tetapi mereka putus kontak setelah dirinya hamil. Tahun lalu, putra Destiny yang sudah remaja ingin bertemu ayahnya. Menggunakan jejaring sosial, Destiny berhasil melacak keluarga Desbrow dan mereka bertemu untuk pertama kali setelah bertahun-tahun pada Januari 2013.

Saat itu Desbrow telah dipenjara dan menanti sidang untuk pembunuhan Kevin Santos pada 2003. Destiny secara teratur mengunjungi Desbrow di penjara, juga selalu hadir saat sidang. Semasa persidangan itu Desbrow melamar Destiny, yang kemudian menghubungi kantor hakim Cookson untuk menanyakan apakah mau mengawinkan mereka setelah vonis.

Setelah sidang dua bulan, juri memutuskan Desbrow bersalah. Hakim menjatuhkan hukuman 53 tahun penjara, lalu menikahkan Desbrow dan Destiny. Akhir bahagia.... (AP/DI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com