Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Hukum Berat Penyebar Teror Palsu ke Bandara

Kompas.com - 30/09/2013, 09:13 WIB
SHANGHAI, KOMPAS.com — Pemerintah China mengancam akan menjatuhkan sanksi berat bagi siapa pun yang membuat ancaman teroris palsu terhadap bandara dan maskapai penerbangan.

Ancaman ini dikeluarkan setelah serangkaian ancaman teroris palsu membuat sejumlah penerbangan tertunda dan menambah tekanan terhadap sistem pengawasan lalu lintas udara yang sudah sangat sibuk.

Sepanjang tahun ini, sejumlah bandara direpotkan dengan 80 ancaman teroris palsu, demikian dikabarkan kantor berita Xinhua. Antara 15-18 Mei saja enam ancaman bom terjadi dan mengakibatkan 22 penerbangan terpaksa kembali ke bandara, mendarat di bandara terdekat, atau ditunda.

Akibat semua kejadian ini, maka pengadilan tinggi China berencana untuk menjatuhkan hukuman penjara lima tahun jika kerugian ekonomi akibat ancaman palsu itu mencapai sekitar Rp 800.000.

Jika kerugian ekonomi yang ditimbulkan semakin besar, maka hukuman penjara yang akan dijatuhkan juga semakin besar.

Pernyataan pemerintah ini muncul sehari sebelum China memasuki masa libur nasional selama sepekan yang kemungkinan besar akan membuat kemacetan transportasi umum.

Ancaman palsu ini sering kali dibuat hanya untuk memenuhi rasa ingin tahu dan lelucon belaka. Dalam beberapa kasus, ancaman seperti ini dibuat oleh para pria yang tak ingin kekasihnya meninggalkan mereka.

Sejumlah maskapai penerbangan China saat ini berjuang keras menangani meningkatnya kepadatan lalu lintas udara di tengah terbatasnya ruang udara sipil di negeri itu.

Akibat kepadatan ini, hanya sekitar 18,3 persen penerbangan yang meninggalkan Beijing tepat waktu, dan hanya 28,7 persen penerbangan tepat waktu di Shanghai.

Fakta ini membuat bandara Beijing dan Shanghai menjadi yang terburuk di dunia terkait urusan jadwal keberangkatan.

Aturan baru yang akan segera diterapkan ini tak hanya berlaku bagi para pengancam bandara dan penerbangan.

Aturan ini juga berlaku untuk para pengancam fasilitas publik lain, seperti kapal feri, kereta api, atau pusat perbelanjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com