Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Hina Pemerintah, Penyanyi Rap Tunisia Dipenjara

Kompas.com - 26/09/2013, 19:50 WIB
TUNIS, KOMPAS.com — Pengadilan kota Hammamet, Tunisia, menjatuhkan hukuman penjara enam bukan untuk seorang penyanyi rap asal Tunisia, Klay BBJ alias Ahmed ben Ahmed, Kamis (26/9/2013).

Pengadilan menganggap Klay BBJ menghina pemerintah dan merusak moral warga Tunisia lewat lagu-lagu karyanya.

"Kami sudah memutuskan hukuman enam bulan penjara dan akan dilaksanakan sesegera mungkin," kata Hakim Bergacem Chaieb dalam pembacaan vonis yang berlangsung 90 menit itu.

Mendapatkan putusan ini, kuasa hukum Klay BBJ langsung menyatakan mengajukan banding.

"Ini adalah contoh penindasan baru yang ditujukan kepada kalangan artis. Saya akan mengajukan banding dan terus berjuang," kata Ghazi Mrabet, sang kuasa hukum.

Klay BBJ dianggap menghina pemerintah dan merusak moral warga saat dia menyanyikan lagu-lagunya dengan sesama penyanyi rap, Weld El 15, dalam sebuah konser di kota Hammamet, bulan lalu.

Pada akhir Agustus lalu, kedua musisi itu dijatuhi hukuman penjara 21 bulan tanpa pernah dipanggil atau diberi tahu tentang proses pengadilan itu.

Klay BBJ memutuskan untuk melawan keputusan awal pengadilan itu, sementara Weld El 15, yang sudah buron sejak didakwa, mengatakan dia adalah korban pelecehan hukum dan tidak berencana melakukan banding.

Weld El 15, yang nama aslinya adalah Ala Yaacoubi, dipenjara pada Juni lalu setelah menciptakan lagu "Polisi adalah Anjing".

Dia dibebaskan pada Juli setelah hukuman penjara 21 bulannya diubah menjadi hukuman percobaan selama enam bulan.

Proses pengadilan terhadap Weld El 15 itu memicu gelombang kritik terhadap kepolisian, sistem pengadilan, dan Pemerintah Tunisia, yang dituding mencoba memberangus kebebasan berekspresi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com