Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajibkan Pramugari Melapor Saat Akan Menikah, Qatar Airways Dikecam

Kompas.com - 25/09/2013, 20:40 WIB
DOHA, KOMPAS.com — Manajemen Qatar Airways mendapatkan kritik tajam, Rabu (25/9/2013), setelah dituding memaksa para pramugari meminta izin perusahaan jika mereka memutuskan untuk menikah.

Dalam sebuah laporan yang dirilis Federasi Pekerja Transportasi Internasional (ITF), Qatar Airways juga diketahui memerintahkan pekerja perempuannya untuk memberi tahu atasan mereka jika mereka mengandung.

Menurut ITF, keharusan melaporkan niat menikah itu tercantum dalam kontrak kerja para pekerja perempuan Qatar Airways.

"Anda diharuskan meminta izin perusahaan jika Anda berkeinginan untuk mengubah status pernikahan atau akan menikah," demikian kalimat di dalam kontrak kerja itu.

Soal kehamilan pekerja perempuan juga dicantumkan dalam kontrak kerja.

"Para pekerja perempuan harus memberi tahu atasan jika mereka tengah mengandung sejak yang bersangkutan mengetahui kondisinya itu. Perusahaan berhak memutus kontrak kerja di saat kehamilan diberitahukan. Jika pekerja tidak memberitahukan kondisi kehamilannya, maka hal itu dianggap sebagai pelanggaran kontrak."

Sementara itu, sejumlah serikat pekerja masih menunggu respons dari pihak manajemen Qatar Airways.

"Kami sudah sering mendengar kisah dari para pekerja yang pada intinya menyimpulkan Qatar Airways adalah salah satu maskapai penerbangan terburuk di dunia," kata Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Internasional Sharan Burrow.

"Pekerja perempuan sering dikuntit, dikenai jam malam di penginapan, dan menyuap pekerja agar melaporkan pekerja lainnya," tambah Burrow.

Kondisi kerja seperti ini, lanjut Burrow, sangat buruk apalagi di dalam perusahaan yang mengandalkan rasa saling percaya.

Sejauh ini pihak Qatar Airways belum berkomentar terkait tudingan ITF.

ITF yang mewakili 4,5 jutua pekerja transportasi di 150 negara saat ini berada di Kanada untuk melobi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) untuk mengambil langkah terhadap maskapai penerbangan yang berbasis di Qatar dan Uni Emirat Arab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Arabiya
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com