Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Tersangka Pemerkosa Wartawan Mumbai Resmi Didakwa

Kompas.com - 19/09/2013, 17:55 WIB
MUMBAI, KOMPAS.com — Pengadilan Mumbai, Kamis (19/9/2013), resmi mendakwa empat orang pria yang memerkosa seorang jurnalis foto perempuan bulan lalu.

Keempat terdakwa, yang tertangkap beberapa hari setelah kejadian itu, dihadirkan di pengadilan Esplanade. Mereka semua bertelanjang kaki dan tampak sangat ketakutan.

Keempat orang itu dijerat setidaknya lima dakwaan termasuk pemerkosaan massal, seks tidak alami, penyekapan, penghancuran barang bukti, dan konspirasi terkait serangan pada 22 Agustus itu.

Tersangka kelima yang berusia di bawah 18 tahun saat serangan terjadi akan disidang secara terpisah di pengadilan remaja.

Jurnalis perempuan berusia 22 tahun itu diperkosa berulang kali saat sedang mengambil foto di sebuah pabrik telantar di pusat kota Mumbai, India.

Seorang pria yang menemani sang jurnalis dipukuli dan diikat saat sang jurnalis diperkosa dan diancam akan ditusuk menggunakan sebuah botol bir pecah.

Kasus pemerkosaan ini memicu kemarahan di kota bisnis Mumbai, yang selama ini dianggap sebagai kota yang lebih aman untuk perempuan ketimbang New Delhi, tempat pemerkosaan beramai-ramai yang menewaskan seorang mahasiswa akhir bulan lalu.

Pekan lalu, keempat terdakwa pemerkosa mahasiswi New Delhi itu dijatuhi hukuman mati yang diharapkan hakim bisa mengurangi niat seseorang untuk memerkosa perempuan.

Meski demikian, berbagai media India masih terus memberitakan berbagai kasus pemerkosaan brutal di seluruh pelosok negeri itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com