Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Ayah Pemerkosa, Gadis Uganda Dihukum 6 Jam Penjara

Kompas.com - 13/09/2013, 21:14 WIB
KAMPALA, KOMPAS.com — Pengadilan Uganda, Jumat (13/9/2013), secara simbolis menjatuhkan vonis kurungan enam jam untuk seorang gadis remaja yang membunuh ayah kandung yang kerap memerkosanya.

Gadis berusia 18 tahun itu, yang kini mengandung akibat perbuatan bejat sang ayah, mengaku telah membunuh ayah kandungnya menggunakan pisau dan golok.

"Gadis itu mengaku bersalah dan mengatakan dia membunuh ayahnya karena membela diri sehingga hakim memberinya hukuman enam jam penjara dan setelah jam kerja berakhir dia dibebaskan," kata jaksa Peter Mugisha.

Berdasarkan laporan harian New Vision, gadis itu sudah tak bisa lagi menghitung berapa kali sang ayah menyetubuhinya sejak dia berusia 13 tahun.

Gadis itu mengatakan, dia sudah berulang kali meminta pertolongan kepada ibu dan polisi setempat, tetapi permohonannya itu diabaikan.

Ternyata, sang ayah bejat itu juga memerkosa kedua kakak perempuan gadis ini.

"Secara total pria itu memiliki lima anak dari putri-putrinya," tambah Mugisha.

Sidang kasus perkosaan yang digelar di pengadilan Masaka, wilayah tengah Uganda ini, menarik perhatian nasional dan memicu dukungan luas warga Uganda.

Anggota parlemen dan pengacara ternama Uganda Crispus Ayena Odongo mengatakan, kasus ini akan menjadi tonggak bersejarah dalam upaya memperbaiki perlindungan bagi perempuan Uganda dari kekerasan seksual.

"Pengadilan melakukan keputusan yang baik. Ini adalah saat pengadilan memberi vonis unik untuk kasus semacam ini. Dan vonis ini bisa menjadi preseden," kata Crispus.

Namun, aktivis hak perempuan Uganda, Miria Matembe, mengkritik vonis pengadilan dan menyatakan seharusnya hakim membebaskan gadis malang itu.

"Kasus ini menjadi sejarah hitam dalam sejarah Uganda. Seharusnya para pemerkosa dihukum kebiri," ujar Matembe.

Sementara itu, Presiden Uganda Yoweri Museveni sebelumnya telah menyatakan dia mendukung pemberlakuan hukuman mati untuk para pemerkosa dan pelaku inses.

"Saya tak setuju dengan ide memutilasi pelaku perkosaan atau inses. Saya kira menggantung mereka sudah cukup bagus," ujar Museveni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com