Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala Cabang CIA Minta Ampunan

Kompas.com - 13/09/2013, 13:52 WIB
Seorang mantan Kepala CIA di luar negeri mengajukan permohonan pengampunan kepada Presiden Italia setelah divonis dalam sidang in absentia atas kasus penculikan seorang ulama Mesir.

Robert Seldon Lady dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara atas penculikan dan penyerahan rahasia Abu Omar di Milan pada tahun 2003.

Dua bulan setelah menjalani masa tahanan singkat di Panama, Lady menulis permohonan kepada Presiden Giorgio Napolitano untuk meminta maaf karena mengganggu hubungan diplomatik AS-Italia.

Persidangannya merupakan yang pertama dalam kaitan praktik hukum rahasia CIA.

"Saya minta kepada Anda dan Italia sebuah permohonan pribadi dan pengampunan hukum,'' Lady menulis dalam suratnya yang disampaikan ke kantor kepresidenan Italia pada Rabu (11/9/2013).

"Saya tidak pernah bermaksud mengecilkan kedaulatan Italia... bahkan sebaliknya,'' imbuhnya.

Muak

Warga AS berusia 59 tahun itu sempat ditahan di Panama pada Juli lalu berdasar sebuah surat perintah penahanan internasional yang dirilis setelah vonisnya dijatuhkan.

Meski demikian, ia kemudian dilepas sebelum Italia—yang belum memulai proses ekstradisi resminya—dapat mengajukan permintaan pemindahan tahanan resmi.

Lady kini diduga sudah kembali ke AS. Menurut juru bicaranya, Tom Spencer, Lady tak sadar dia menjadi sasaran penangkapan.

"Bob sudah muak dan bertekad menghadapi (hukuman) dan menuntaskan masalah ini," kata Spencer kepada Kantor Berita Reuters.

Dalam suratnya, Lady menyebut pula ampunan yang diberikan Presiden Napolitano kepada seorang kolonel AU AS, Joseph Romano, satu-satunya anggota militer AS yang juga disidangkan dalam kasus yang sama.

"Saya tak mengenakan seragam, tapi (status) saya juga tentara dalam perang melawan terorisme dan saya punya kekebalan," kata Lady saat diwawancarai oleh koran Italia, La Stampa, Kamis (12/9/2013).

Tanpa menceritakan rincian kasus, Lady mengatakan tindakannya "didukung oleh pejabat sangat tinggi," dan menambahkan langkah itu sudah sesuai dengan aturan hukum AS, Italia, dan hukum internasional.

"Saya mohon maaf dalam kapasitas Anda sebagai presiden serta kepada rakyat Italia karena menciptakan gangguan dalam kebijakan bilateral Italia dan Amerika."

Lady adalah satu dari 23 warga AS yang dijatuhi hukuman dalam kasus extraordinary rendition, yakni penangkapan terhadap seseorang dan pemindahannya secara rahasia untuk ditahan atau diinterogasi.

Abu Omar, juga dikenal dengan nama Hassan Mustafa Osama Nasr, diculik di jalanan kota Milan pada Februari 2003 dan kemudian dibawa ke Jerman melalui pangkalan militer AS di Italia dan dari sana dibawa ke Mesir.

Omar diduga disiksa di Mesir sebelum akhirnya dibebaskan. Jerman juga memerintahkan penahanan agen CIA dalam kasus serupa terhadap warganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com